Header Ads

RS Sari Mulia Berperan Aktif dalam Pertemuan Ilmiah Nasional MHKI 2025 untuk Penguatan Hukum Pelayanan BPJS

MEDIANUSANOW, BANJARMASIN - Rumah Sakit Sari Mulia menegaskan komitmennya dalam peningkatan tata kelola hukum kesehatan dengan berpartisipasi pada Pertemuan Ilmiah Nasional Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) 2025, Sabtu (15/11/2025(.

Kegiatan resmi dibuka di Aula Theater Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Lambung Mangkurat (ULM).



Pertemuan digagas oleh panitia penyelenggara yang diketuai dr Sigit Prasetia Kurniawan (Ketua IDI Wilayah Kalsel), serta DR Machli Riyadi, Ketua MHKI Kalsel yang juga menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakot Banjarmasin.

Acara ini dihadiri akademisi, praktisi hukum kesehatan, pengelola fasilitas kesehatan, tenaga medis, dan pemangku kepentingan dari berbagai daerah. Tahun ini, pertemuan mengangkat tema “Peran MHKI dalam Menyelesaikan Permasalahan Pelayanan Kesehatan Pasien BPJS dengan Fasyankes dalam Perspektif UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023.”

RS Sari Mulia mengirimkan tiga perwakilan, yakni Nita Rosita (konsultan hukum), Asril (Tim Case Mix), dan Indah Dwi Cahyani (Tim SDM). Kehadiran mereka bertujuan memberikan perspektif hukum serta gambaran praktik lapangan terkait hubungan fasilitas kesehatan dan BPJS.

Pada hari pertama, penyelenggaraan fokus pada tiga materi utama yang membahas hubungan hukum antara BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan, isu yang selama ini menjadi titik krusial dalam sistem pelayanan kesehatan nasional.

Pembicara pertama, dr Azhar Jaya, memaparkan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) serta relevansinya dengan prinsip keadilan sosial. Ia menegaskan implementasi KRIS harus menyesuaikan kemampuan fasilitas kesehatan dan kebutuhan masyarakat agar tidak menimbulkan ketimpangan.

Materi kedua disampaikan dr Mahesa Paranadipa Maykel, yang menyoroti peran Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dalam memperkuat advokasi publik. Ia menilai banyak persoalan muncul akibat disharmoni regulasi dan perbedaan penafsiran di lapangan.

Sementara itu, Prof dr Ali Ghufron Mukti, memaparkan strategi penyelesaian klaim BPJS yang efektif. Ia menekankan pentingnya transparansi, ketepatan dokumen, serta digitalisasi layanan klaim untuk mengurangi klaim tertunda maupun potensi sengketa.

Salah satu peserta, Nita Rosita, dari Borneo Law Firm yang juga konsultan hukum RS Sari Mulia, memberikan tanggapan positif atas penyampaian materi. Ia menyebut diskusi sangat relevan dengan kondisi faktual di lapangan. Pertemuan ini mempertegas pentingnya peningkatan kapasitas SDM dan pemahaman regulasi terkini. "Kami berharap forum ini dapat memperkuat posisi hukum fasyankes dan meningkatkan kualitas hubungan antara rumah sakit dan BPJS,” ujarnya.

Dari pihak penyelenggara, Muhammad Mauliddin Afdie, pengurus MHKI Kalsel dan konsultan hukum RS Sari Mulia, menilai hari pertama berjalan sukses. Antusiasme peserta sangat tinggi. Materi yang disampaikan memberikan fondasi kuat untuk memperdalam diskusi terkait persoalan layanan kesehatan dan penyelesaian sengketa antara BPJS dan fasyankes. "MHKI akan terus menjadi ruang dialog dan solusi,” ucapnya.

Dengan terselenggaranya rangkaian materi di hari pertama, Pertemuan Ilmiah Nasional MHKI 2025 diharapkan semakin memperkuat sinergi antara fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan penyelenggara jaminan kesehatan, demi pelayanan yang lebih efektif dan berkeadilan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. (esw)
close
pop up banner