STAI Al-Falah dan LBH Borneo Nusantara Banjarbaru-Martapura Jalin Kerja Sama Perkuat Pendidikan dan Akses Keadilan
MEDIANUSANOW — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Borneo Nusantara Banjarbaru-Martapura menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Falah melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat akses pendidikan hukum, meningkatkan kompetensi mahasiswa, serta memperluas akses konsultasi dan pendampingan hukum bagi civitas akademika dan masyarakat.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menghubungkan dunia akademik dengan praktik hukum di lapangan. Ruang lingkup kerja sama mencakup kegiatan seminar dan diskusi hukum, penyuluhan hukum, pengenalan profesi advokat, pengisian materi praktik hukum di kelas, serta peluang magang mahasiswa di LBH Borneo Nusantara Banjarbaru-Martapura.
Ketua STAI Al-Falah, Dr. H. Surawandi, M.Ag. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Borneo Nusantara Banjarbaru-Martapura merupakan langkah penting untuk memperluas wawasan mahasiswa dan menghubungkan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah dengan persoalan nyata di masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan secara teoritis, tetapi juga memiliki kesempatan untuk memahami penerapan hukum secara langsung. Kami ingin membangun lingkungan pendidikan yang mampu mendorong mahasiswa berpikir kritis, memahami persoalan masyarakat, serta memiliki kepedulian terhadap nilai-nilai keadilan,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama ini dapat ditindaklanjuti melalui program-program nyata, seperti seminar, diskusi ilmiah, pendidikan dan penyuluhan hukum, serta kegiatan praktik yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan kampus.
Menurutnya, sinergi dengan praktisi hukum juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengenal tanggung jawab profesional, etika, dan tantangan yang dihadapi dalam dunia kerja.
Direktur LBH Borneo Nusantara: Perluas Edukasi dan Pendampingan Hukum
Sementara itu, Direktur LBH Borneo Nusantara Banjarbaru Martapura, Ahmadi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kerja sama dengan STAI Al-Falah merupakan peluang untuk memperkuat pendidikan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan kampus dan masyarakat.
“Bagi kami, kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan nota kesepahaman, melainkan kesempatan untuk membangun kolaborasi yang memberikan manfaat nyata. Kami berharap dapat berkontribusi melalui edukasi hukum, diskusi bersama, pengenalan praktik hukum, dan pendampingan sesuai kebutuhan serta kewenangan lembaga,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya memberikan pemahaman hukum sejak lingkungan pendidikan. Mahasiswa diharapkan mampu mengenali hak dan kewajibannya, memahami prosedur yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum, serta memiliki kesadaran untuk menjunjung tinggi hukum dan keadilan.
Lebih lanjut, kerja sama ini membuka peluang bagi mahasiswa STAI Al-Falah untuk mengikuti program magang di LBH Borneo Nusantara Banjarbaru Martapura. Rencana tersebut diharapkan dapat memberikan pengalaman lapangan sekaligus membangun keterampilan profesional mahasiswa dengan tetap memperhatikan etika dan ketentuan yang berlaku.
Pendampingan Hukum dan Penguatan Layanan di Lingkungan Kampus
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam kerja sama ini adalah peluang konsultasi dan pendampingan hukum bagi civitas akademika STAI Al-Falah yang menghadapi persoalan hukum.
Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan karakteristik perkara, hasil penelaahan kasus, kewenangan LBH, kesepakatan kedua pihak, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kedua lembaga juga membuka ruang pembahasan mengenai kemungkinan penyediaan layanan atau kantor konsultasi hukum di lingkungan kampus sebagai bagian dari upaya mendekatkan akses informasi hukum kepada mahasiswa dan civitas akademika.
Wujudkan Kolaborasi yang Berkelanjutan
Melalui penandatanganan MoU ini, STAI Al-Falah dan LBH Borneo Nusantara Banjarbaru-Martapura diharapkan dapat membangun kerja sama yang berkelanjutan dalam bidang pendidikan, pengembangan kompetensi mahasiswa, edukasi hukum, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kolaborasi ini diharapkan tidak berhenti pada kesepakatan formal, tetapi diwujudkan melalui kegiatan yang terencana, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa serta masyarakat luas.

Post a Comment