Law Master Clas di Uniska MAB, DR Muhamad Pazri: Pahami Logika Hukum dan Strategi Pembuktian
MEDINANUSANOW, BANJARMASIN - Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum (HIMA FH) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al-Banjari (MAB) menyelenggarakan kegiatan Law Master Class dengan tema “Proses dan Tata Cara Berperkara Perdata di Pengadilan”.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap hukum acara perdata, baik dari sisi teoritis maupun praktik di pengadilan. Ketua Pelaksana Nurul Aiman Hidayati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa hukum untuk menyiapkan diri menjadi praktisi hukum yang profesional, beretika, dan berintegritas.
Salah satu narasumber utama dalam kegiatan ini adalah DR Muhamad Pazri, Direktur Borneo Law Firm sekaligus founder LBH Borneo Nusantara, yang membawakan materi mengenai proses dan tata cara berperkara perdata secara komprehensif.
Dalam paparannya, DR Pazri menekankan berperkara perdata tidak sekadar mengikuti formalitas prosedur, tetapi memahami logika hukum dan strategi pembuktian yang tepat.
Sering kali, ujarnya, gugatan kalah bukan karena substansi lemah, tetapi karena kesalahan dalam memahami prosedur. Itulah sebabnya mahasiswa hukum harus memahami alur perdata dari hulu ke hilir. "Dari penyusunan gugatan, pembuktian, sampai eksekusi putusan,” jelas DR Pazri di hadapan peserta.
Ia juga menegaskan pentingnya keseimbangan antara kemampuan akademik dan kemampuan praktis dalam dunia hukum. Hukum bukan sekadar pasal, tapi seni menegakkan keadilan melalui pemahaman sistem dan etika. Ia berharap kegiatan seperti Law Master Class ini terus menjadi tradisi akademik "Agar mahasiswa terbiasa berpikir kritis dan bertindak profesional,” tambahnya.
Selain DR Pazri, kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber lain dari kalangan akademisi proses dan tatacara berperkara pidana.
Antusiasme peserta terlihat tinggi, terutama saat sesi tanya jawab dan simulasi penyusunan surat gugatan. Acara diakhiri dengan pesan bersama untuk menjadikan Law Festival sebagai momentum penguatan budaya hukum dan pembentukan karakter mahasiswa hukum yang siap berkiprah di dunia profesi advokat dan penegakan keadilan. (esw)

Post a Comment