Header Ads

Pemerintah Siapkan Redenominasi? Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1 di 2027

MEDIANUSANOW, JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan kebijakan redenominasi rupiah. Nilai nominal mata uang akan disederhanakan dengan menghapus tiga angka nol. 

Pecahan Rp1.000 menjadi Rp1. Namun, langkah ini bukan pemotongan nilai uang seperti yang pernah terjadi di masa lalu, melainkan penyederhanaan sistem moneter agar lebih efisien dan sejajar dengan praktik internasional.

Rencana ini tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025--2029 yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025 dan ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. 

Kebijakan ini akan menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat fondasi fiskal, menjaga stabilitas makroekonomi, dan meningkatkan kepercayaan terhadap rupiah di kancah global.

Redenominasi bukan sekadar mengubah angka pada uang, melainkan mengubah cara berpikir dan sistem ekonomi bangsa. Dengan nominal yang lebih ringkas, transaksi keuangan akan menjadi lebih efisien, sistem akuntansi dan laporan keuangan lebih sederhana, serta adaptasi pada sistem pembayaran digital akan lebih mudah. 

Nilai tukar, harga barang, dan daya beli masyarakat dipredikai tidak akan berubah. Artinya, Rp 1.000 sebelum redenominasi sama nilainya dengan Rp 1 setelah redenominasi.

Langkah ini bukan sekadar reformasi administratif, tetapi juga simbol dari kepercayaan diri nasional. Menurutnya, redenominasi merupakan bagian dari transformasi struktural menuju sistem keuangan yang modern dan terpercaya. 

Pemerintah menargetkan rancangan undang-undang redenominasi ini akan selesai paling lambat di 2027. Setelah disahkan, masa transisi akan diberlakukan agar masyarakat dan pelaku usaha bisa beradaptasi dengan sistem baru. 

Selama masa transisi, kemungkinan dua versi rupiah, versi lama dan versi baru akan beredar bersamaan. Misalnya, label harga di toko akan menampilkan dua angka, seperti Rp 1.000 (atau Rp 1 rupiah baru), untuk membantu masyarakat beradaptasi tanpa kebingungan.

Dalam tahap awal, pemerintah akan melakukan sosialisasi besar-besaran melalui kerja sama dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dunia usaha, dan media nasional agar masyarakat memahami bahwa redenominasi tidak berdampak negatif terhadap kekayaan mereka. 

Pemerintah juga akan menyiapkan sistem digital, infrastruktur perbankan, dan perangkat administrasi agar seluruh transaksi bisa menyesuaikan dengan nominal baru secara otomatis.

Langkah ini diyakini akan membawa banyak manfaat bagi perekonomian nasional. Sistem transaksi akan lebih praktis, biaya administrasi keuangan dapat ditekan, dan Indonesia akan lebih kompetitif dalam perdagangan internasional. 

Bagi investor, kebijakan ini menunjukkan bahwa Indonesia semakin matang dalam pengelolaan fiskal dan moneter, sekaligus memperkuat posisi rupiah sebagai simbol stabilitas ekonomi nasional.

Meskipun demikian, tantangan terbesar terletak pada pemahaman publik. Pemerintah menyadari bahwa kesuksesan redenominasi bergantung pada kejelasan komunikasi dan edukasi kepada masyarakat. 

Pemerintah berkomitmen menghindari disinformasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman bahwa redenominasi sama dengan sanering atau pemotongan uang.

Langkah redenominasi ini adalah bagian dari visi besar menuju Indonesia Emas 2045, di mana sistem ekonomi Indonesia diharapkan menjadi lebih kuat, transparan, dan berdaya saing global. 

Dengan rupiah baru yang lebih efisien dan kredibel, Indonesia ingin menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa ini siap memasuki era baru. Era stabilitas, efisiensi, dan kemandirian ekonomi yang sesungguhnya. (esw)
close
pop up banner