Rapimprov III Kadin Kalsel 2025 Dorong Kepastian Hukum dan Reformasi Perizinan untuk Perkuat Investasi Daerah
MEDIANUSANOW — Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) III Kadin Kalimantan Selatan 2025, Selasa (18/11/2025), menegaskan pentingnya kepastian hukum, transparansi audit, dan reformasi perizinan untuk meningkatkan iklim investasi serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Forum ini melibatkan instansi kunci seperti Kejaksaan Tinggi, Polda Kalsel, BPK, dan DPMPTSP Kalsel.
Wakil Kepala Kejati Kalsel, Sugiyanta, menegaskan komitmen pendampingan hukum bagi dunia usaha. “Kami membuka ruang konsultasi seluas-luasnya agar pelaku usaha tidak ragu berinvestasi,” ujarnya.
Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M Gafur AH Siregar, menambahkan bahwa Polri memprioritaskan langkah pencegahan dalam setiap perkara terkait sektor usaha. “Kolaborasi Polri, Kadin, dan pemda penting untuk menjamin dunia usaha tidak merasa terkriminalisasi,” katanya.
Dari sisi pengawasan anggaran, Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto, mengungkapkan bahwa temuan terbesar audit masih berasal dari sektor konstruksi akibat lemahnya perencanaan dan pengawasan. Ia menekankan perlunya transparansi dan kepatuhan regulasi untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Sementara itu, perwakilan DPMPTSP Kalsel, Lailatul Qadariah, menyoroti percepatan layanan perizinan melalui OSS-RBA, penyempurnaan aturan teknis, serta pemangkasan waktu layanan. “Mekanisme fiktif positif kami tegaskan kembali sebagai jaminan kepastian hukum,” jelasnya.
Ketua Kadin Kalsel, Shinta Laksmi Dewi, menyampaikan bahwa penguatan kepastian hukum akan berdampak langsung pada naiknya kontribusi pengusaha terhadap PAD. “Semakin jelas regulasinya, semakin kuat ekonomi daerah,” tegasnya.
Rapimprov III Kadin Kalsel 2025 ditutup dengan optimisme bahwa sinergi lintas sektor, mulai dari penegakan hukum, pengawasan keuangan negara, hingga reformasi perizinan, akan menjadi fondasi penting bagi ketahanan ekonomi Kalimantan Selatan. (esw)

Post a Comment