Kantor BUMD Bangun Banua Digeledah Kejati Kalsel, Dirut Afrizaldi: Terkait Masalah Lama
MEDIANUSANOW, BANJARMASIN - Kantor PT Bangun Banua, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Kalimantan Selatan, digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Selasa (9/12/2025), menyusul dugaan temuan kerugian keuangan berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai puluhan miliar rupiah.
Penggeledahan yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari di kantor perusahaan kawasan Jalan Yos Sudarso itu membuat tim penyidik membawa keluar empat kotak plastik berisi dokumen.
Direktur Utama PT Bangun Banua, Afrizaldi, menegaskan bahwa perkara yang sedang diselidiki berkaitan dengan kebijakan dan aktivitas jajaran direksi lama, bukan pada masa kepemimpinannya yang baru berjalan beberapa bulan.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil temuan audit BPK, terdapat nilai yang awalnya mencapai Rp61 miliar dan kemudian mengerucut menjadi sekitar Rp42 miliar yang dinilai belum dapat dipertanggungjawabkan.
Afrizaldi menyatakan pihaknya bersikap kooperatif dengan penegak hukum dan membuka seluruh akses data yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.
Ia juga menyebutkan bahwa langkah ini sejalan dengan instruksi Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, yang mendorong audit menyeluruh di lingkungan SKPD dan BUMD agar tata kelola keuangan lebih transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan di beberapa ruangan, termasuk ruang arsip dan keuangan, dengan fokus pada dokumen periode 2014 hingga 2023.
“Intinya kami terbuka. Semua data yang dibutuhkan kami serahkan demi penegakan hukum dan perbaikan tata kelola perusahaan ke depan,” tutupnya. (esw)

Post a Comment