Prabowo Saksikan Penyerahan Laporan Satgas PKH, Negara Selamatkan Rp6,6 Triliun dan Kuasai Kembali 4 Juta Hektare Hutan
MEDIANUSANOW, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan laporan capaian hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025.
Kegiatan berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Dalam kesempatan itu, disampaikan dua laporan utama terkait hasil kerja Satgas PKH. Pertama, penguasaan kembali kawasan hutan dengan total luasan mencapai 4.081.560,58 hektare. Dari jumlah tersebut, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan 893.002,383 hektare.
Kedua, Satgas PKH melaporkan penyerahan uang negara dengan total nilai mencapai Rp6.625.294.190.469,74. Dana tersebut merupakan hasil penyelamatan keuangan negara serta penagihan denda administratif terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas kerja keras Satgas PKH yang dinilai menghadapi tantangan besar di lapangan, termasuk perlawanan dari korporasi pelanggar.
“Saya berterima kasih atas nama negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. Saudara-saudara telah bekerja keras dengan sangat sulit di medan-medan yang sulit, harus verifikasi, mengecek. Empat juta hektare tidak sedikit,” ujar Presiden.
Menurut Presiden, luasnya lahan yang ditertibkan serta banyaknya korporasi yang terlibat pelanggaran membuat proses penegakan hukum tidak mudah. Ia juga menyinggung adanya berbagai upaya penghambatan terhadap proses verifikasi, penyelidikan, dan investigasi.
“Jumlah korporasi-korporasi yang melanggar, upaya-upaya mereka untuk menghambat verifikasi, menghambat penyelidikan, menghambat investigasi, serta berbagai bentuk perlawanan yang kita mengerti dan kita pahami,” kata Prabowo.
Presiden menegaskan bahwa upaya penertiban kawasan hutan dan penyelamatan keuangan negara merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam serta menegakkan hukum secara adil. (mnn)

Post a Comment