Kebijakan WFH ASN Berlaku, Sekolah Tetap Tatap Muka
MEDIANUSANOW – Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mulai berlaku pada April 2026 tidak berdampak pada sistem pembelajaran di sekolah. Pemerintah memastikan kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan secara tatap muka.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa sekolah tidak mengikuti skema WFH. Siswa tetap masuk seperti biasa untuk menjaga kualitas pembelajaran serta menghindari potensi penurunan capaian belajar.Kebijakan WFH sendiri diberlakukan bagi ASN selama satu hari dalam sepekan, umumnya pada hari Jumat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kerja, mengurangi mobilitas, serta mendukung penghematan energi.
Meski demikian, penerapan WFH tidak sepenuhnya berlaku bagi tenaga pendidik. Guru tetap diwajibkan hadir di sekolah apabila terdapat kegiatan belajar mengajar secara langsung.
Hal ini membuat pelaksanaan pendidikan tetap berjalan normal meskipun sebagian sektor pemerintahan mulai menerapkan pola kerja fleksibel.
Pemerintah menilai pembelajaran tatap muka masih menjadi metode paling efektif, terutama dalam membangun pemahaman materi, interaksi sosial, serta pembentukan karakter siswa.
Dengan demikian, hingga saat ini tidak ada rencana penerapan pembelajaran jarak jauh sebagai bagian dari kebijakan WFH ASN. ()
foto: detik.com

Post a Comment